Minggu, 22 Juli 2012

OHSAS 18001:2007 Sistem Manajemen Keselamatan Kerja



Sistem Manajemen kesehatan dan keselamatan kerja merupakan sistem manajemen yang mempunyai ragam standar. Di indonesia kita mengenal SMK3 ~ Sistem Manajemen K3 yang berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja no tahun 1996. Sedangkan dalam standar yang umum kita mengenal OHSAS ~ Occupation Health and Safety Assessment Series yang edisi terakhirnya terbit tahun 2007. Pada dasarnya standar ini merujuk pada standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2007 yang diterbitkan oleh ISO, yang kemudian di dibuat standar oleh British Standard Institute sebagai rujukan universal pengeloaan manajemen K3 mengingat begitu banyaknya standar K3 yang berlaku terutama di perusahaan perminyakan. Bagaimanapun inggris sebagai asal muasalnya standar ISO mempunyai wibawa yang cukup tinggi dalam mempengaruhi perkembangan standar di dunia internasional, apalagi standar yang di kreasikan pada OHSAS 18000 yang merujuk pada ISO 14000 mempunyai keluwesan yang cukup tinggi untuk di terapkan di seluruh organisasi tidak hanya terbatas pada perusahaan minyak saja. Selain merujuk pada ISO 14000, pola manajemen pada OHSAS 18000 juga merujuk pada standar ILO-OSH : 2001 Guidelines on occupational safety and health management system yang di tetapkan oleh ILO sebagai badan dunia di bawah PBB yang mengatur urusan ketenagakerjaan

Seperti yang dijelaskan di atas bahwa standar ini merujuk pada ISO 14000 dengan pola yang sama baik dalam prinsip manajemennya yang berlandaskan PDCA maupun pada pola uraian persyaratan. Perbedaan yang signifikan hanya terletak pada teknik analisa resiko yang dilakukan. Bila pada manajemen lingkungan kita mengenal analisa aspek dan dampak maka pada manajemen k3 kita mengenal identifikasi bahaya dan analisa resiko pekerjaan. Secara umum tingkat kedetilan pada analisa resiko lebih tinggi di bandingkan analisa aspek dan dampak dikarenakan posisi manusia sebagai faktor analisa dan pelaku proses yang lebih kompleks.

Kita lihat pola manajemen yang diterapkan pada gambar di bawah ini yang saya ambil dari standard dalam bahasa inggris
 

Tapi dikarenakan persyaran standar ini bukan resmi dari suatu lembaga resmi ISO maka anda tidak akan menemukan terjemahan resmi dari standar ini dalam bahasa indonesia. Meskipun begitu anda dapat menemui beberapa versi terjemahan bahasa indonesia yang dilakukan oleh individu individu tertentu untuk mmudahkan pemahaman dalam implementasi di lapangan. Jadi kalo anda merasa lebih jago dalam bahasa inggris, lebih baik anda mencari file standar tersebut yang dalam versi bahasa inggrisnya, sedangkan bagi saya yang bahasa inggrisnya pas – pasan yang sering merujuk pada om google dalam sebuah terjemahan mungkin akan lebih baik mencari terjemahan tidak resmi kemudian menafsirkan sendiri sesuai dengan vocabulary terbatas serta di tambah dengan pengalaman di lapangan.
Persyaratan standarnya seperti ISO 14000 adalah sebagai berikut :


0   Introduction
1   Scope
2   Normatife references
3   Terms and definitions
4   OH&S management system element
4.1    General Requirement
4.2    OH&S Policy
4.3    Planning
4.3.1     Hazard Identification, Risk Assessment and determining controls
4.3.2     Legal and other Requirement
4.3.3     Objectives and programs
4.4   Implementation and Operation
4.4.1     Resources, roles, responsibility, accountability and authority
4.4.2     Competence, training and awareness
4.4.3     Communication, participation and consultation
4.4.4     Documentation
4.4.5     Control of document
4.4.6     Operational control
4.4.7     Emergency, preparedness and responses
4.5    Checking
4.5.1     Performance measurement and monitoring
4.5.2     Evaluation of compliances
4.5.3     Incident investigation, non conformity, corrective action and preventive action
4.5.3.1     incident investigation
4.5.3.2     non conformity, corrective action and preventive action
4.5.4     control of record
4.5.5     internal audit
4..6   management review

Tidak ada komentar:

Posting Komentar